LSPr Global Wahana Tirta melalui perjanjian yang berkekuatan hukum memiliki suatu kebijakan dan pengaturan untuk mengamankan kerahasiaan informasi yang diperoleh atau dibuat selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi pada seluruh strukturnya termasuk komite dan lembaga eksternal atau individu yang bertindak atas nama LSPr Global Wahana Tirta
LSPr Global Wahana Tirta menginformasikan klien terlebih dahulu mengenai informasi yang menjadi wilayah publik. Seluruh informasi harus dianggap rahasia, kecuali informasi yang disediakan oleh klien untuk publik, kecuali yang dipersyaratkan dalam SNI ISO/IEC 17065-2012. Informasi mengenai klien atau individu tertentu tidak boleh dipaparkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari klien atau individu yang berkepentingan
Jika berdasarkan hukum, LSPr Global Wahana Tirta diminta untuk memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihak ketiga, klien atau individu yang berkepentingan harus diberitahukan terlebih dahulu mengenai informasi yang diberikan kecuali yang diatur oleh hukum
Informasi tentang klien dari sumber selain klien (misalnya dari pihak yang menyampaikan keluhan, regulator) diperlukan sebagai rahasia, konsisten dengan kebijakan LSPr Global Wahana Tirta
Personil termasuk setiap anggota komite, kontraktor, personil lembaga eksternal atau individu yang bertindak atas nama LSPr Global Wahana Tirta, harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh atau dibuat selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi
LSPr Global Wahana Tirta menyediakan dan menggunakan perlengkapan serta fasilitas yang menjamin keamanan penanganan informasi yang bersifat rahasia (seperti dokumen, rekaman)
LSPr Global Wahana Tirta menerapkan kode etik terkait menjaga kerahasiaan di setiap tingkatan struktur, personil yang terlibat proses sertifikasi dan personil komite